Selasa, 11 Oktober 2016

Analisis Ekonomi Koperasi

Analisis Ekonomi Koperasi

KASUS
KOPERASI DIGITAL PERTAMA DI INDONESIA RESMI BERDIRI

KOMPAS.com/SRI LESTARIMentri Koperasi dan UKM, Anak Agung Puspayoga.

JAKARTA, KOMPAS.com - Koperasi digital pertama di Indonesia akhirnya resmi berdiri menyusul penyerahan akta koperasi kepada Koperasi Digital Indonesia Mandiri (KDIM) dari Kemenkop dan UKM sebagai pihak yang mengesahkan Badan Hukum Koperasi.
“Setelah ini, Koperasi Digital ini perlu menyusun strategi bisnis yang efektif, yang dapat memenuhi kebutuhan ekonomi anggotanya melalui layanan digital tersebut. Sehingga visi yang telah dibangun dapat dicapai lebih cepat,” ujar Menkop AAGN Puspayoga, dalam sambutannya yang dibacakan Sesmenkop dan UKM, Agus Muharram, di Jakarta Jum’at (20/5/2016).
Menkop menyatakan apresiasinya kepada pengurus Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang telah bersepakat untuk menjadikan Koperasi sebagai solusi dalam mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia melalui pelayanan penggunaan teknologi digital oleh para anggotanya.
“Koperasi adalah organisasi ekonomi yang berwatak sosial dan budaya yang memiliki sifat self-help (menolong dirinya sendiri), sehingga adanya kepentingan ekonomi yang sama dari para anggotanya menjadi dasar kemandirian sebuah koperasi,” kata Pusayoga.
Untuk itu, keinginan untuk membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi digital melalui koperasi yang digagas oleh para pendiri Koperasi Digital ini sudah sesuai dengan ruh sebuah koperasi yang otonom dan memiliki sifat self-help.
Menkop berharap, Koperasi Digital Indonesia Mandiri ini dapat ikut mendorong para pelaku UMKM yang jumlahnya sebanyak 57 juta unit untuk beradaptasi dengan ekonomi digital, sehingga arus informasi yang sudah semakin cepat ini dapat memberikan manfaat bagi mereka dalam pengembangan usahanya.
Menurut Menkop, UMKM perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat, sehingga skala usaha mereka terus meningkat.




ANALISIS
1.       SEJARAH
Berawal dari penyerahan akta koperasi kepada Koperasi Digital Indonesia Mandiri (KDIM) dari Kemenkop dan UKM sebagai pihak yang mengesahkan Badan Hukum Koperasi.
2.       PRINSIP KOPERASI
Menkop menyatakan apresiasinya kepada pengurus Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang telah bersepakat untuk menjadikan Koperasi sebagai solusi dalam mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia melalui pelayanan penggunaan teknologi digital oleh para anggotanya.
3.       HIRARKI TANGGUNG JAWAB
-Menkop AAGN Puspayoga
- Sesmenkop dan UKM, Agus Muharram
4. TUJUAN
Tujuannya mendorong para pelaku UMKM yang jumlahnya sebanyak 57 juta unit untuk beradaptasi dengan ekonomi digital, sehingga arus informasi yang sudah semakin cepat ini dapat memberikan manfaat bagi mereka dalam pengembangan usahanya.

KESIMPULAN
Koperasi digital di buat untuk memudahkan kepada anggotanya untuk mendapatkan sebuah informasi dari koperasi. Koperasi digital sebagai solusi dalam mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia.Di buatnya koperasi digital untuk mendorong para pelaku UMKM untuk beradaptaasi dengan ekonomi digital, sehingga informasi yang sudah semakin cepat ini perkembangannya dapat memberikan manfaat bagi mereka dalam pengembangan usahanya.

REFERENSI

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/05/20/203426726/koperasi.digital.pertama.di.indonesia.resmi.berdiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar